Tema: “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.”
Kementerian Agama RI melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023. Rakernas yang berlangsung tanggal 4-5 Februari 2023 di Platinum Hotel Tunjungan Surabaya itu bertema: “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.”
Tema ini bermakna: (1) kebersamaan umat dan keutuhan bangsa dapat dicapai dengan kata ‘moderasi’ sebagai kata kunci, (2) kerukunan antarumat beragama adalah modal untuk membangun negara dan menjaga integritas nasional, (3) Kementerian Agama berperan melindungi kepentingan agama dan pemeluknya, dan (4) Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategisnya secara kontekstual di tengah masyarakat.
Rakernas itu dihadiri oleh seluruh pejabat madya dan pratama di lingkup Kementerian Agama, baik di tingkat pusat dan daerah (secara luring). Selain itu, Rakernas juga diikuti oleh para pejabat Satuan Kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia secara daring. Secara resmi, Rakernas 2023 dibuka oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Prof Dr Nizar, beserta pejabat Eselon 1 di lingkup Kementerian Agama.
Dalam laporannya, Prof Dr Nizar mengatakan bahwa secara umum Rakernas 2023 bertujuan untuk mempertajam arah kebijakan Kementerian Agama dalam mencapai target Rencana Strategis 2020-2024 dan mensosialisasikan program direktif Menteri Agama. Sedangkan tujuan khususnya, antara lain, adalah mengevaluasi capaian kinerja, merumuskan strategi pelaksanaan program, dan meningkatkan tatakelola pemerintahan yang paripurna dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Gambar 1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof Dr Nizar, menyampaikan laporan pelaksanaan Rakernas 2023
Prof Nizar menambahkan bahwa fokus pelayanan Kementerian Agama tahun 2020-2024, antara lain, adalah peningkatan moderasi beragama dan kerukunan antarumat beragama.
Dalam arahannya, Menteri Agama mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama meningkatkan profesionalismenya. Menteri yang akrab dipanggil Gus Men ini mengutip hasil Survei Indeks Professionalisme terhadap ASN di lingkup Kementerian Agama yang mengungkapkan bahwa 80.000an (40%) ASN Kementerian Agama tidak professional. Akan tetapi, menurut Gus Men, keadaan ini dapat dijadikan potensi dengan cara melakukan peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN.
Gambar 2. Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan arahan pada pidato pembukaan Rakernas 2023
Bapak menteri juga berpesan kepada seluruh pejabat di Kementerian Agama agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan korupsi dengan segala bentuknya. Kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), beliau juga berpesan agar mereka mendidik mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan tak terpuji, seperti berbohong dan menyontek. “Kalau perlu, keluarkan surat edaran untuk itu beserta sanksi pelanggarannya,” demikian penekanan bapak menteri.
Pada akhir sambutannya, Menteri Agama mengajak semua akademisi dan peneliti di lingkup Kementerian Agama berperan secara intens untuk merespons dinamika yang terjadi di masyarakat terkait dengan isu agama. “Mari kita memberikan edukasi kepada publik, termasuk meluruskan berita yang tidak benar yang beredar di masyarakat. Tentu saja, itu dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan akademik,” demikian Menteri Agama menutup sambutan dan arahannya.
Pada Rakernas 2023 Kementerian Agama ini juga dicanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Beragama.
Gambar 3. Peserta Rakernas 2023
Selama 2 (dua) hari, Panitia Rakernas 2023 menghadirkan narasumber untuk membahas berbagai topik terkait dengan layanan Kementerian Agama. Acara dialog yang terbagi menjadi 10 sesi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian PPN/Kepala Bappenas, Kementerian PAN-RB, Pangurus Besar Nahdaltul Ulama, dan the Wahid Institute. Selain itu, pada hari kedua dilaksanakan Sidang Komisi, yang membahas Layanan Keagamaan (Komisi 1); Layanan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Komisi 2); dan Tatakelola, Akuntabilitas, dan Pengawasan (Komisi 3).
Gambar 4. Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal bersama Pejabat Eselon-1 Kementerian Agama RI
Rakernas 2023 akan menghasilkan rekomendasi dan penandatanganan komitmen pelaksanaan hasil Rakernas 2023 oleh perwakilan Rektor/Ketua PTKN, Kepala Kanwil Kementerian Agama, dan Inspektur Jenderal Kementerian Agama (as_iakn).