“Orang-orang yang bergerak dalam ilmu sosial bisa mempengaruhi kebijakan negara,” ujar Delima Silalahi, Direktur Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), di Aula Kampus I IAKN Tarutung, pada Jumat (9/9/2022).
Delima Silalahi mendedah peran ilmu sosial dalam advokasi masyarakat adat pada pembekalan mahasiswa magang Prodi Sosiologi Agama, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Kristen, IAKN Tarutung. “Era industri 5,0 sekarang menghadirkan tantangan bagi ilmu sosial. Bersinarkah ilmu sosial atau justru meredup?” tanya Delima.
Delima lebih lanjut mengatakan perkembangan era teknologi dan digitalisasi saat ini justru menjadikan ilmu sosial semakin relevan. “Ilmu sosial harus bisa menjawab dan memberikan solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi,” ucap Delima.
Mahasiswa Sosiologi Agama akan mengadakan magang di beberapa tempat selama dua setengah bulan, seperti AMAN Tano Batak, KSPPM, Dinas Sosial Kabupaten Toba, Dinas Sosial Kabupaten Samosir, dan Balai Arkeologi Sumatera Utara.
“Bila dua pihak sedang berkonflik, seperti perusahaan dan masyarakat adat, bagaimana mahasiswa memposisikan diri? Apakah netral atau berpihak?” tanya Maruba Manurung, salah seorang mahasiswa. “Advokasi adalah keberpihakan kepada yang lemah,” jawab Delima. “Dan ilmu sosial itu sendiri tidak pernah netral. Dengan demikian mahasiswa seyogiyanya berada pada pihak yang lemah, dalam hal ini masyarakat adat,” tambahnya.
Acara pembekalan dibuka oleh Wakil Rektor I, Dr. Robert Sitio. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Kristen, Dr. Maringan Sinambela, M. Th., dalam sambutannya memaparkan, “Di tempat magang, aplikasikanlah ilmu yang kamu dapat dari kampus. Berinteraksilah dengan masyarakat. Jadilah terampil,” ujarnya.